Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru di Bogor

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan pelecehan itu sejak Kamis (22/2/2024).

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru di Bogor
Ilustrasi Pelecehan. foto/istockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Bogor akan menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan di salah satu sekolah daerah Cigombong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dugaan pelecehan itu viral usai adanya unggahan di akun X milik @yunjinbogorr.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan pelecehan itu sejak semalam (22/2/2024). Kemudian, hari ini diputuskan akan ditindaklanjuti dengan mendatangi sekolah tersebut.

"Rencananya kami siang, habis jumatan akan ke sekolahnya berkoordinasi dengan kepala sekolahnya," kata Teguh kepada reporter Tirto, Jumat (23/2/2024).

Lebih lanjut, Teguh mengutarakan, pihaknya saat ini juga masih menelusuri keluarga korban. Tim penyidik akan langsung meminta klarifikasi pihak korban apabila sudah diketahui.

"Ini masih kami dalami, jadi kalau sudah ketemu akan ada dua tim yang bergerak," ungkap Teguh.

Diketahui, dalam unggahan akun X tersebut dijelaskan adanya seorang guru di SMPN 1 Cigombong yang diduga melakukan pelecehan kepada murid. Peristiwa itu bahkan diduga sudah terjadi sejak 2012.

Dari pemilik akun tersebut menceritakan, salah satu korban awalnya memberikan surat perizinan pertandingan voli kepada sang guru. Kemudian, guru tersebut mengunci pintu ruang BK dan melecehkan korban.

Guru tersebut awalnya merangkul dan kemudian mencium bibir korban hingga meremas bagian dada korban. Teman-teman korban yang menunggu di depan berupaya membuka ruangan dan saat itu korban lari ke kelas untuk mengambil tas dan pulang dengan menangis.

Pemilik akun menyatakan bahwa korban tidak mau sekolah karena takut. Namun, karena takut ditanya oleh ibunya, korban terpaksa berangkat meski sudah telat.

Sejumlah korban lainnya kemudian memberikan pesan kepada pemilik akun itu. Berbagai modus dari pelaku dibeberkan oleh korban.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang