Menuju konten utama

Polisi Sebut Surel Novel Berisi Kritik untuk Aris Budiman

Dalam surat elektronik yang dikirim Novel untuk Aris dan sejumlah pegawai KPK, Novel mempertanyakan integritas Aris dan menyebut Aris sebagai direktur terburuk sepanjang adanya KPK.

Polisi Sebut Surel Novel Berisi Kritik untuk Aris Budiman
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama istri Rina Emilda dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8). ANTARA FOTO/Monalisa

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap isi surat elektronik (email) yang dikirim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan sejumlah pegawai KPK.

Dalam surelnya, Novel meragukan integritas Aris Budiman sebagai Dirdik KPK dan Novel menyebut Aris sebagai direktur terburuk sepanjang adanya KPK.

"Intinya surat [email] itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (31/8/2017).

Argo menyatakan Novel mengirim surat elektronik itu kepada Brigjen Polisi Aris Budiman dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Seperti diungkapkan Argo, isi surat yang dikirimkan Novel juga menilai Brigjen Polisi Aris Budiman merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah.

Lantaran isi surat elektronik yang disebarkan itu, Argo mengatakan Aris Budiman tidak terima kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan [Aris] merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh Novel melalui media elektronik berupa email," tutur Argo, seperti diwartakan Antara.

Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor pada Rabu (30/8/2017).

Untuk langkah ke depan, penyidik akan memeriksa saksi ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Novel. Apabila dari kesaksian tersebut berkas perkara dinaikkan statusnya menjadi P21, maka Novel bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang berkaitan dengan kasus ini pasti kita periksa, saksi ahli pidana, ahli ITE dan bahasa nanti kita periksa,” pungkas Argo.

Email yang masuk dalam ranah pribadi, lanjut Argo, sebetulnya tidak serta-merta bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik, tetapi Novel juga menyertakan alamat email orang lain dalam pesannya kepada Aris.

“Yang email ditujukan pada pelapor dan cc (carbon copy) kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK,” kata Argo.

“Intinya bahwa dari surat itu, media email itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan intergitasnya sebagai Direktur. Kedua, Dirdik KPK adalah direktur terburuk sepanjang adanya KPK. Dengan adanya itu, Pak Aris Budiman tidak menerima sehingga melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra