Menuju konten utama

Polisi Sebar Sketsa Wanita Korban Pembunuhan di Waduk Pluit

Polisi menyebar sketsa wanita korban pembunuhan di Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Polisi Sebar Sketsa Wanita Korban Pembunuhan di Waduk Pluit
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menyebar sketsa wanita korban pembunuhan yang ditemukan dalam karung di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Penyebaran (sketsa) dari beberapa hari lalu, mungkin sekitar 60 persen kemiripan yang dilukis,” ucap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim saat dikonfirmasi Jumat (31/5/2019).

Sketsa wajah tersebut, lanjut dia, disebar di seluruh wilayah di Jakarta juga diinfokan di media massa dan media sosial.

“Sudah kami sebar semua, tapi belum ada yang datang ke RT, ke RW melalui Binmas. Tapi belum ada yang datang (mengenali korban),” ujar Mustakim.

Kini jenazah dikubur di pemakaman massal usai autopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Jika ada anggota keluarga atau kerabat yang ingin mengecek jenazah, dipersilakan, semisal dengan mencocokkan DNA

“Sudah dikubur massal karena tidak kelihatan wajahnya, sudah jadi tulang. Kalau ada yang merasa kehilangan nanti dicocokkan melalui DNA,” sambung dia.

Perempuan tanpa identitas itu ditemukan tewas pada 15 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang warga setempat menemukan mayat itu.

Jenazah itu tersebut berciri rambut hitam lurus, mata sipit hitam, bentuk muka oval, bibir tipis, dan tinggi sekitar 147 cm. Di tubuhnya terdapat anting pernik di telinga dan gelang pernik di kaki, juga mengenakan kaus hitam bergambar kalajengking.

Wajah korban hancur, sehingga sulit dikenali. Sidik jarinya juga rusak karena terlalu lama terendam dalam air.

“Orang tersebut diduga sebagai korban pembunuhan yang ditemukan di Waduk Pluit, Jakarta Utara," tulis polisi dalam sketsa.

Polisi mengimbau apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan saudara atau keluarganya dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke Polsek Penjaringan.

Siapapun yang mengetahui identitas mayat perempuan itu dapat melapor ke kantor polisi atau menghubungi lewat telepon ke nomor 021-66600850 atau 021-6693773.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno