tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pihak perusahaan taksi Green SM, pada Senin (4/5/2026) besok.
Pemeriksaan ini terkait kecelakaan kereta antara KA Argo Bromo dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) lalu.
Selain DJKA dan Green SM, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi atas kejadian ini.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Terkait kecelakaan ini, penyidik pada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang. Mereka terdiri atas masinis, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi kejadian, korban, petugas operasional KAI, dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa ini secara langsung.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah melakukan pengecekan di tempat kejadian, mengumpulkan barang bukti, pendalaman terhadap rekaman CCTV, koordinasi dengan pihak rumah sakit dan meminta hasil visum para korban.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Budi.
Diketahui, peristiwa tabrakan antar dua kereta ini terjadi pada Senin (27/4/2026) malam dan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia yang seluruhnya adalah perempuan.
KA Argo Bromo menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Tabrakan tersebut terjadi usai KRL lainnya menghalangi jalur lantaran menabrak mobil taksi listrik Green SM.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































