tirto.id - Menyusul penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meneliti kandungan pil Dumolid yang disita dari pasangan suami istri artis itu guna memastikan jenis narkoba atau tidak.
"Kami tetap menunggu hasil dari Puslabfor," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta Kamis (3/8/2017), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Purwanta menjelaskan, berdasarkan pengakuan Tora, pil itu adalah obat penenang sebagai konsumsi pribadi yang ditelah diminum sejak beberapa bulan lalu.
Purwanta menjelaskan, saat ini penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa artis pasangan suami istri tersebut.
Baca juga:
- Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap karena Narkoba
- Bahaya & Efek Samping Dumolid yang Jerat Tora Sudiro & Istri
"Kita amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis (3/8/2017), seperti diwartakan Antara.
Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Baca juga:
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. "Telah ditangkap dua orang atas nama Tora Danang Sudiro dan juga Mieke Amalia di rumahnya di Cisaat Tangerang selatan kemudian dilakukan penyitaan 30 butir dumolid. Sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti berupa 30 butir pil itu dan memeriksa urine kedua artis Ibu Kota tersebut.
Pengungkapan artis terkenal itu berawal saat polisi menangkap pengedar narkoba berinisial A di Kemang Jakarta Selatan.
Dari pengakuan A terungkap salah satu pembeli narkoba yakni Tora sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya bersama istrinya, Mieke.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto