Polisi menangguhkan penahanan Tora Sudiro agar artis peran itu bisa berobat di tempat selain RSKO Jakarta. Proses hukum kasus narkoba yang menjerat Tora Sudiro tetap berjalan.
Media sosial bukan sekadar galeri atau tempat mencurahkan isi hati. Media sosial juga menjadi tempat mengekspresikan kepedulian terhadap aneka isu yang sedang marak.
Purwanta menjelaskan, berdasarkan pengakuan Tora, pil itu adalah obat penenang sebagai konsumsi pribadi yang ditelah diminum sejak beberapa bulan lalu.