tirto.id - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pasangan suami istri dari kalangan artis Tora Sudiro (TS) dan Mieke Amalia (MA) lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba.
"Kita amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis (3/8/2017), seperti diwartakan Antara.
Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. "Telah ditangkap dua orang atas nama Tora Danang Sudiro dan juga Mieke Amalia di rumahnya di Cisaat Tangerang selatan kemudian dilakukan penyitaan 30 butir dumolid. Sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti berupa 30 butir yang diduga narkoba jenis ekstasi dan memeriksa urine kedua artis Ibu Kota tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap petugas di rumahnya di kawasan Jalan Diponegoro Ciputat Tangerang Selatan.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra