tirto.id - Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan alias Eddy Tansil, koruptor yang jadi buron sejak 23 tahun lalu, belum berhasil ditangkap otoritas Indonesia hingga kini. Polri mengaku akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap koruptor itu guna menjalankan proses hukum.
Eddy Tansil berhasil kabur dari LP Cipinang setelah sukses menilep duit negara Rp1,3 triliun dalam perkara kredit macet Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) di era Orde Baru.
"Kalau WNI melakukan (perkara) di sini, kemudian lari ke China, maka kita gunakan jalur interpol. Minta keluarkan red notice, daftar pencarian orang (DPO)," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Lalu untuk penangkapan, Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat. "Ekstradisi ke sini, jalani proses hukum di sini," sambung Dedi.
Jika locus dan tempus perkara ada di China dan dilakukan oleh WNI, ia menambahkan, maka otoritas negara itu yang akan menindaklanjuti. Namun, kata dia, Kementerian Luar Negeri juga dapat memberikan pendampingan hukum melalui satgas yang dibentuk.
Eddy Tansil masuk daftar buron Interpol sejak kabur dari penjara Cipinang pada 1996, namanya sepi dari pemberitaan sejak Basrief Arief, saat itu Jaksa Agung, menyebut Eddy Tansil “terlacak di China” pada tahun 2013.
Salah satu kabar yang bikin pusing otoritas Tiongkok adalah Eddy Tansil mengulang tindakan culasnya dengan membobol bank di China.
Satu dekade setelah kabur dari penjara Cipinang, sebuah media lokal di Tiongkok mengulas kiprah Eddy Tansil yang mengelabui Bank of China Limited. Skema penipuannya nyaris sama dengan apa yang dia lakukan di Indonesia.
Menjual pengaruh koneksinya dengan pejabat tinggi China, Eddy Tansil meminjam uang dari bank pemerintah Tiongkok itu dengan total 389,92 juta renminbi pada 2002—setara Rp791 miliar dengan kurs saat ini.
Jaminannya, ia menggadaikan aset tanah dan dua pabrik miliknya di Putian, sebuah kota di sebelah timur Fujian tempat moyangnya berasal, yakni pabrik bir Golden Spoon Brewery dan pabrik kaca Golden Spoon Glass.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto