Menuju konten utama

Polisi Gerebek Penyekapan Sesama Karyawan di Pulo Gadung Jaktim

Penyekapan sesama karyawan terjadi selama seminggu di PT OHP yang bergerak di bidang event organizer, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Polisi Gerebek Penyekapan Sesama Karyawan di Pulo Gadung Jaktim
Petugas Kepolisian berlindung saat melakukan pengamanan eksekusi lahan permukiman warga di Kentingan Baru, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/12/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan di gedung PT OHP yang bergerak di bidang event organizer, di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Ada tiga orang pelaku yang kami amankan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Korban berinisial MS, selaku karyawan PT OHP, yang diculik karena dugaan masalah keuangan perusahaan tersebut. Tiga penculik merupakan rekan kerjanya MS atau sesama karyawan di PT OH, yakni berinisial AT, YK dan AJ.

"Penculikan dan penyekapan sejak 7 Januari. Hingga kini sudah satu pekan korban disekap," kata Kombes Suyudi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyekapan karena korban diduga menggelapkan uang perusahaan yang bergerak dalam bidang pengorganisasian acara. Kini polisi masih menggali motif peristiwa tersebut.

"[Motifnya] nanti kami dalami, yang jelas ada kekerasan di sana. Ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," sambung Suyudi.

Penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB dan polisi masih buru satu terduga pelaku lain yakni A. Polisi masih memeriksa korban dan pelaku serta menggali data untuk menyusul kronologi kasus.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali