tirto.id - Tim Densus 88 Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial RS (34), di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (6/6/2017).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa RS diduga berperan mendanai empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan Kepolisian Filipina.
"Dia mengirimkan uang sebanyak 7.500 dolar AS dalam dua kali pengiriman ke empat orang WNI yang jadi buronan yakni YP, AS, Y dan AY," kata Martinus Sitompul di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/6/2017).
Martinus menjelaskan bahwa empat WNI itu adalah Yoki Pratama Windyarto, Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli dan Al Ikhwan Yushel.
Ia menjelaskan bahwa dana itu dikirim oleh RS sekitar awal Februari 2017. "Masih diselidiki dari mana RS mendapatkan uang dan bagaimana cara pengirimannya," katanya.
Menurut Martinus, RS telah dibawa dari Yogyakarta ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Penyidik memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa RS," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polri telah mengumumkan laporan Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buron karena diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi dengan ISIS di Kota Marawi, Filipina.
Ketujuh orang WNI itu adalah Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi,Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.
Namun, salah satu dari mereka yakni, M. Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto