Menuju konten utama

Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting soal Penghinaan Terhadap Anaknya

Polisi bakal memeriksa Ayu Ting Ting sebagai pelapor dalam tahap penyelidikan, terkait kasus penghinaan terhadap anaknya.

Polisi Bakal Periksa Ayu Ting Ting soal Penghinaan Terhadap Anaknya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Plh Kabag Bin Opsnal Polda Metro Jaya Kompol Darmo Suhartono (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pelanggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

tirto.id - Polisi mengusut perkara dugaan penghinaan terhadap anak artis cum penyanyi dangdut Ayu Ting Ting. Ia bakal diperiksa sebagai pelapor dalam tahap penyelidikan.

"Kami akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk dilakukan klarifikasi atau undangan (pada) 26 (Agustus). Kami mengharapkan hadir dan juga saksi-saksi dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Selanjutnya penyidik juga bakal memeriksa beberapa ahli.

Ayu Ting Ting resmi melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dialami putrinya pada Sabtu (21/8). Ia melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan di media sosial.

Pemilik akun diadukan dengan Pasal 315 KUHP. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti pengaduan itu dengan memeriksa pelapor. Ayu Ting Ting dan pemilik akun Instagram tersebut sejak beberapa tahun kerap terlibat perdebatan di media sosial.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/2345238/polda-metro-pelajari-laporan-ayu-ting-ting-soal-penghinaan-di-medsos

Sementara, Ayu Ting Ting mengatakan pelaporan ini dibuat untuk membela Bilqis, anaknya, yang ikut-ikutan dihina oleh si pemilik akun tersebut.

Baca juga artikel terkait AYU TING TING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto