tirto.id - Tim gabungan Polda Sumut menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina). Dalam operasi besar-besaran tersebut, polisi periksa 17 orang saksi dan menyita 14 unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk merusak ekosistem sungai demi meraup omzet miliaran rupiah per hari.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, membeberkan enam lubang tambang emas ilegal tersebut beroperasi dengan rincian empat berada di Tapanuli Selatan dan ada dua Mandailing Natal.
"Informasi awal yang kami peroleh satu titik yang ada di kegiatan itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal," ujar Sonny dalam keterangan diterima di Medan, Rabu (4/3/2026) dikutip dari Antara.
Sonny mengatakan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan ekspansi dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan. Lokasi tambang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.
Lebih lanjut, penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.
"Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut menindak praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara," ucapnya.
Sonny pun mengatakan, pihaknya kini telah memeriksa 17 orang yang masih berstatus saksi. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing.
Polda Sumut, kata Sonny, akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di Sumut.
Sebelumnya, penindakan yang dilakukan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tersebut melibatkan lebih dari 200 personel.
Dalam operasi itu, aparat menangkap 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis eskavator, masing-masing 12 unit di lokasi tambang dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































