Menuju konten utama

Polda Sulut Tangkap Pelajar yang Ikut Bantu Pembunuhan Remaja

Polda Sulawesi Utara menangkap seorang lelaki terduga pelaku yang turut serta membantu pembunuhan terhadap remaja. Tersangka merupakan pelajara SMA yang berusia 18 tahun.

Polda Sulut Tangkap Pelajar yang Ikut Bantu Pembunuhan Remaja
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Unit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulawesi Utara menangkap seorang lelaki terduga pelaku yang turut serta membantu pembunuhan terhadap remaja, Rabu (20/3/2019), sekitar pukul 10.00 WITA.

“Tersangka membantu memegang tangan korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Tersangka ialah Aldianus Mangatek (18), pelajar SMA yang berdomisili di Kelurahan Patar, Kecamatan Tondano Selatan.

Ibrahim menyatakan, peristiwa bermula pada Rabu (13/3/2019),sekitar pukul 13.00 WITA. Aldi dan Septian Tular mengajak Santo ke Pantai Kora-Kora, kemudian tiba di pantai empat jam kemudian.

“Mereka lantas turun dari mobil dan berfoto. Kemudian Aldi memegang tangan Santo, sedangkan Septian menikam perut korban sebanyak 14 kali,” jelas Ibrahim.

Santo pun tewas, kedua pelaku membawa korban ke pantai untuk membuang jenazahnya. Kini polisi masih memburu Septian.

Ibrahim menyatakan, motif pembunuhan diduga karena Septian tersinggung lantaran korban sering mengejek dirinya dan pacarnya. Saat ini, polisi masih memeriksa dan menahan Aldi di Polres Minahasa.

Pembunuhan di pantai Sulawesi Utara pernah pula terjadi Pantai Kombi, Rabu (13/3/2019). Pelaku ialah Tian dan Aldri, peristiwa itu direncanakan keduanya.

Saat berada di pantai usai membakar ikan, tiba-tiba Aldri memegang tangan korban dan Tian menikam perut korban dengan pisau yang sudah disembunyikan di balik bajunya.

Hasil visum korban menyatakan ada 13 luka tusuk di tubuh korban. Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno