Menuju konten utama

Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perangkat Wi-Fi

Paket narkotika dalam perangkat Wi-Fi dipesan seorang pegawai honorer di Pemrov Sulawesi Utara.

Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perangkat Wi-Fi
Ilustrasi sabu. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Aparat Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap paket narkoba yang diselundupkan dengan modus baru yakni dalam perangkat Wi-Fi.

"Ada 34 paket dengan penyelundupan cara tersebut dan itu merupakan modus baru di Sulawesi Utara," kata dia Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Eko Wagiyanto di kantornya, Kamis (2/5/2019).

Paket itu berisi ganja, sabu dan pil ekstasi. Awalnya polisi menerima informasi bawa ada paket yang dikirimkan melalui ekspedisi JNE. Setelah diperiksa ternyata berisi narkotika.

Paket ini, lanjut Eko, dikirimkan dari Bali dan ditujukan untuk pegawai honorer di kantor Provinsi Sulawesi Utara berinisial SM.

"Kemudian SM kami tangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Utara bersama dengan barang bukti," ucap dia.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektoral, bong, pipet kaca, dompet, plastik obat dan selotip.

Kini polisi menyelidiki penyebaran narkoba yang terindikasi dari Bali itu dan mereka memperkirakan diperkirakan ada jaringan besar narkotika.

"Kami juga mencari fakta lain bahwa ada jaringan besar. Prinsipnya, kalau ada barang kecil pasti ada barang besar, ada pengedar pasti ada bandar. Kami masih telusuri," kata Eko.

Ia juga menambahkan, akan meminta keterangan dari pelapor soal perkara ini, polisi juga mengantisipasi peredaran narkotika secara luas yang berasal dari kota lain.

"Tidak menutup kemungkinan tidak hanya dari Bali, mungkin juga dari Surabaya atau Jakarta," kata Eko.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali