Menuju konten utama

Polantas Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru di Tol dalam Kota

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mendapatkan informasi dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur, terduga pelaku mutilasi akan ke Jakarta menggunakan bus.

Polantas Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru di Tol dalam Kota
Ilustrasi mutilasi. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap guru honorer, Budi Hartanto (28), di jalan tol dalam kota.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meringkus Aris Sugianto (34) usai memberhentikan bus yang ia tumpangi.

“Kami mendapatkan informasi dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur, terduga pelaku mutilasi akan ke Jakarta menggunakan bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/4/2019).

Yusuf melanjutkan bus dengan ciri-ciri yang diketahui itu menuju Jakarta melalui Cikarang, Kemudian Polantas menyekat lalu lintas dari gerbang masuk tol Cikarang Utama.

“Ketika bus itu melintas, anggota mengikutinya. Kami tidak bisa sembarangan cegat karena khawatir macet sepanjang jalan tersebut,” ujar Yusuf.

Ketika situasi pencegatan memungkinkan, lanjut dia, pihaknya memberhentikan bus di sekitar off ramp Tegal Parang Km 5 tol dalam kota, sekitar pukul 07.00 WIB.

Lantas polisi membekuk Aris dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk melanjutkan proses hukum.

Rabu (3/4/2019), seorang pencari rumput menemukan koper hitam di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketika dilihat ternyata koper itu berisi mayat mutilasi tanpa kepala. Koper itu berada di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan.

Polisi juga menemukan kepala korban di Kediri. "Kepala ditemukan di Kediri dalam posisi terkubur dan dalam keadaan hancur," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, hari ini.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari