Menuju konten utama

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti 11 Kg

Barang Bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatra yang rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta.

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti 11 Kg
Barang bukti sabu 11 Kg yang disita tim penyidik Polda Metro Jaya. Foto/Dok. Polda Metro Jaya

tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peredaran gelap narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka tersebut adalah S, D, dan A.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di Depok dan Jakarta Barat.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kilogram,“ ujar Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Pengungkapan ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok. Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan menangkap S.

Setelah dilakukan interogasi awal, ujar dia, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dia menerangkan, tim segera melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat.

“Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram dalam koper hitam,” ungkap dia.

Selain sabu, kata dia, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Ade menyebut, sabu ini berasal dari jaringan Sumatra yang rencananya akan di edarkan di wilayah Jakarta dan Sekitarnya.

“Barang Bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatra yang rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta dan Sekitarnya “ ucap dia.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang