tirto.id - Polda Metro Jaya menerima sebanyak enam pengaduan perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua di antaranya terkait polemik pemberhentian Brigjen Polisi Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
“Total ada enam laporan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2023.
Namun, dia enggan merinci perihal pengaduan tersebut. “Laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut dan (kami) mempelajari peristiwa yang dilaporkan," lanjut Trunoyudo.
Dua pengaduan berkaitan dengan laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2023.
Endar menduga kedua terlapor terlibat dalam penyalahgunaan wewenang buntut pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Aduan berikutnya dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ihwal dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2023.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho berucap, pihaknya melaporkan hal tersebut karena tempat kejadian diduga terjadi di lingkungan KPK di Jakarta Selatan dan Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
Alasan lain pengaduan lantaran Irjen Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya. "Sehingga dia (Karyoto) sangat paham dokumen yang termasuk dokumen rahasia dan yang (termasuk) konsumsi publik," kata Kurniawan.
Irjen Karyoto pun merespons perihal aduan-aduan itu. “Mohon maaf, kali ini saya tidak akan banyak bicara tentang KPK. Karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya," tegas dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz