Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situsweb Nikahsirri.com

Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi, pemilik situsweb www.nikahsirri.com karena diduga memuat konten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan.

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situsweb Nikahsirri.com
Situs nikahsirri.com. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi, pemilik situsweb www.nikahsirri.com karena diduga memuat konten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Minggu (24/9/2017) seperti dikutip Antara.

Adi mengatakan, polisi meringkus Aris Wahyudi di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut Adi, anggota Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyelidiki situs www.nikahsirri.com yang diduga berkonten pornografi itu sejak Jumat (22/9/2017).

Kemudian penyidik mengamankan Aris Wahyudi yang mengakui sebagai pembuat situs tersebut. Laman www.nikahsirri.com diduga mengandung unsur pornografi, eksploitasi anak dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan wali nikah.

Dari tangan AW, polisi menyita barang bukti komputer jinjing (laptop), empat topi warna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua kaos warna hitam bertuliskan "Virgins Wanted" dan satu spanduk bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political".

Pelaku dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga artikel terkait NIKAH SIRI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz