Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Judi Online Papi 55

Situs judi online PAPI 55 menawarkan permainan togel, slot, judi bola, dan sejenisnya.

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Judi Online Papi 55
Ilustrasi Judi Online. foto/Istockphoto

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online di Jakarta Utara dan Jakarta Barat berinisial NA (42) dan CAS (40). Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Upaya paksa penangkapan [kepada NA-CAS] dilakukan pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB-15.00 WIB," kata Ade dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Ade mengatakan penangkapan bermula saat polisi menyelidiki sebuah situs judi online bernama PAPI 55. Situs itu turut menawarkan permainan togel, slot, judi bola, dan sejenisnya.

Polisi lantas menyelidiki rekening bank yang terkait situs judi online PAPI 55. Berdasar penyelidikan, terungkap rekening bank itu atas nama NA dan CAS.

Menurut Ade, pada 16 Oktober 2023, polisi menangkap NA di Jakarta Barat dan CAS di Jakarta Utara.

Berdasarkan penyelidikan, NA merupakan customer relationship manager situs PAPI 55. NA bertugas menghubungi pemain yang sudah jarang taruhan di situs tersebut.

"Selain itu, tersangka [NA] juga membantu para player yang memiliki kendala dalam memasang taruhan dan menerima komplain dari para player terkait depo dan withdraw," kata Ade.

Kemudian, berdasar penyelidikan yang sama, CAS merupakan pemilik situs PAPI 55. CAS bertugas mengurus gaji karyawan dan pembayaran operasional situs PAPI 55. CAS juga membuka kantor judi online di Bali.

Dari tangan CAS dan NA, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya tujuh komputer, lima laptop, dan empat ponsel.

"Dua tersangka ditahan di rutan [rumah tahanan] Polda Metro Jaya," kata Ade.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan