tirto.id - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kebakaran gudang kembang api yang menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang, Banten siang ini.
"Siang (Sabtu) ini akan diumumkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (28/10/2017), seperti diberitakan Antara.
Idham enggan merinci identitas tersangka yang telah ditetapkan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan memberikan keterangan pers soal perkembangan penyidikan kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik gudang petasan Indra Liyono guna menggali informasi seputar standar prosedur keamanan saat kondisi darurat seperti kebakaran atau gempa.
Polisi juga meminta keterangan bagian operasional dan dua staf perusahaan terkait perizinan.
Pihak aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
Argo menuturkan pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlah total pekerja mencapai 103 orang.
Baca juga:Pemilik Gudang Petasan Diperiksa Polisi Soal Izin dan SOP Pekerja
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri