tirto.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang penerima bantuan sosial selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demokrat menilai bansos kurang tepat sasaran karena penerima manfaat termasuk PNS dan TNI.
"Saya apresiasi Anies sudah ada kepgub penerima bansos ini. Tapi sayangnya ada PNS dan TNI aktif yang masuk daftar penerima. Apa itu boleh, apa tepat sasaran? Ini harus dievaluasi lagi secara menyeluruh," ujar Mujiyono, yang berasal dari Partai Demokrat, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).
Selain berisi daftar nama dan data 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan, kepgub itu mengatur juga tentang jenis bansos yang nilainya Rp149.500 per paket, petunjuk teknis penyaluran, hingga verifikasi penerima.
Paket bansos berisi beras 5 kg, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit 2 bungkus, 2 masker kain, dan 2 sabun mandi batang. Tidak ada uang tunai.
Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta keluarga yang bermukim di DKI--tak terkecuali ber-KTP non DKI. Program ini bersumber dari realokasi APBD.
Bansos ini juga melibatkan swasta, yaitu retail modern yang memiliki gudang dan stok cukup banyak. Mereka diminta menyuplai bansos senilai yang sama dengan PD Pasar Jaya untuk tanggal-tanggal tertentu.
Mujiyono juga meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi secara menyeluruh pendistribusian bansos karena jadwal banyak yang berubah, bahkan ada yang mundur sampai empat hari.
"Kasihan masyarakat, mereka menunggu bantuan itu. Ke depan, saya usulkan agar diberikan bantuan tunai saja," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino