Menuju konten utama

PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Rocky digugat secara perdata oleh advokat David Tobing. Gugatan ini tidak terlepas dari ucapan Rocky yang menyebut Presiden Jokowi bajingan tolol.

PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini
Tompi bersama Rocky Gerung menghadiri sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung, Selasa 22 Agustus 2023. Rocky digugat secara perdata karena dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Selasa, 22 Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB, sidang pertama," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Rocky Gerung telah meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Ucapan maaf itu bukan berkaitan soal ucapannya yang menggunakan kata "bajingan tolol" saat menghadiri acara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi.

Namun dia meminta maaf karena ucapannya tersebut menimbulkan kekacauan dan perselisihan antar-masyarakat yang menurutnya berkelanjutan tanpa arah.

“Nah saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah itu," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

Rocky beralasan tidak mau meminta maaf soal ucapannya, karena dia merasa hanya mengkritik Joko Widodo sebagai presiden, bukan individu.

"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena enggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi," jelasnya.

Dia merasa bahwa Jokowi tidak merasa terhina dengan ucapannya. Landasannya adalah Jokowi tidak mau menuntutnya ataupun mengeluarkan pernyataan bahwa yang dikatakan Rocky adalah sebuah hinaan.

“Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti itu yang menyebabkan Pak Jokowi tak mau melaporkan saya. Kan, Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia, poinnya di situ," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ROCKY GERUNG atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky