Menuju konten utama

PLN dan Swasta Perlu Bersinergi Kejar Target 35.000 MW

Ali Ahmudi menyampaikan pada awalnya negara memang mencanangkan akan membiayai 80 persen proyek pembangkit 35.000 MW. Namun faktanya saat ini lebih dari 60 persen proyek 35.000 MW berasal dari swasta.

PLN dan Swasta Perlu Bersinergi Kejar Target 35.000 MW
(Ilustrasi) Petugas beraktivitas di area pembangkit tinggi tegangan listrik di Troketon, Pedan, Klaten, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

tirto.id - Ketua Pokja Pengkajian Energi Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia, Ali Ahmudi mengatakan saat ini diperlukan sinergi antara PT PLN dan produsen listrik swasta untuk mengejar target pengadaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) pada 2019 mendatang.

"Jangan ada lagi stigma kontestasi antara PLN dan produsen listrik swasta," kata Ali Ahmudi saat diskusi bertema "Menyorot Kebijakan Pemerintah terhadap Pengembang Listrik Swasta dalam Proyek 35 Ribu Megawatt" kata Ali Ahmudi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2017).

Lebih lanjut dia menyampaikan, pada awalnya negara memang mencanangkan akan membiayai 80 persen proyek pembangkit 35.000 MW. Namun faktanya saat ini lebih dari 60 persen proyek 35.000 MW berasal dari swasta.

Untuk itu, lanjut dia, PLN seharusnya tidak menjadikan produsen listrik swasta (IPP) sebagai saingan, tetapi lebih kepada mitra usaha yang perlu bersinergi mengejar target proyek 35.000 MW.

Ali juga menyoroti inkonsistensi di kalangan regulator teknis yang sebenarnya menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam mewujudkan target pemerintah. Hal itu terlihat saat Presiden Jokowi berupaya mengundang secara luas partisipasi swasta dalam mendukung program 35.000 MW.

Ia mengatakan, yang terjadi justru Kementerian ESDM dan PLN terkesan membatasi gerak swasta dengan adanya regulasi denda bagi pembangkit listrik swasta serta tertundanya PPA pembangkit listrik Jawa I dan PPA pembangkit listrik untuk kawasan industri Kendal.

"Jadi kalau pemerintah mengharapkan swasta menjadi tulang punggung program kelistrikan nasional maka seharusnya pemerintah memberikan jalan tol ke swasta untuk merealisasikan hal itu," katanya.

Ali Ahmudi mengingatkan bahwa listrik merupakan infrastruktur penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, pemerataan industri yang berdampak lanjutan bagi penciptaan lapangan kerja dan ekonomi daerah.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Syamsir Abduh menyampaikan target pembangkit listrik sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) diantaranya terpenuhinya kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2025 sebesar 115 gigawatt (GW) dan pada tahun 2030 sebesar 430 GW.

Sementara untuk program kelistrikan 35.000 MW, kataSyamsir, tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kebijakan Energi Nasional.

"Kebijakan nasional harus terintegrasi. Tugas IPP kan membangun pembangkit, tapi kalau transmisinya belum selesai, bagaimana? Itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan PLN. Leadership commitment sangat perlu," tandas Syamsir.

Baca juga artikel terkait PT PLN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Bisnis
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto