tirto.id - Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Kadir Karding menyatakan santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, jika terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim advokasinya melaporkan Rais Am Pengurus Besar NU itu ke polisi akibat kesaksiannya dalam persidangan yang digelar Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/01/2017) kemarin.
“Kiai Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai,” kata Karding kepada wartawan, Rabu (02/01/2017).
Karding mengingatkan, Ma’ruf Amin bukan hanya Ketua Umum MUI tapi juga Rois Am PBNU yang dipercaya sebagai kiai yang alim dan jujur. “Tuduhan Ahok yang disampaikan dengan nada keras, bahwa kiai berbohong, sungguh tak patut”, ujarnya.
Soal tudingan Ahok dan tim advokasinya bahwa Ma’ruf Amin secara politik condong pada salah satu calon gubernur DKI Jakarta, menurut Karding tidak berdasar dan berisiko memperluas ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Sebab tudingan itu hanya bersandar pada pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai salah satu kandidat calon gubernur DKI.
“Ada yang silaturrahim ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Ma’ruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahim,” terang Karding.
Karding mengatakan opini yang dibangun Ahok dan kuasa hukumnya bahwa Ma'ruf Amin bersekongkol menjegal Ahok, dapat dianggap melecehkan integritas Ma’ruf Amin, dan kiai-kiai NU lainnya. "Membangun cerita yang diarahkan untuk membentuk opini Kiai Ma’ruf menggunakan kasus penodaan agama untuk memenangkan salah satu calon gubenur DKI,sungguh sebagai hal yang melampaui batas," ujar Karding.
Dalam persidangan kemarin Ahok memang terkesan mengeluarkan kalimat ancaman kepada Ma'ruf Amin. "Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok saat Ma'ruf Amin bersaksi.
Namun tim kuasa hukum Ahok membantah jika pernyataan kliennya dialamat kepada Ma'ruf Amin. "Tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI. Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," kata Humprey R Djemat dalam siaran pers kepada wartawan.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar