Menuju konten utama

PKB Minta Taufik Kurniawan Segera Mundur dari Wakil Ketua DPR

"Sebaiknya beliau [Taufik Kurniawan] meletakkan jabatannya sebagai wakil ketua DPR," kata Ketua DPP PKB.

PKB Minta Taufik Kurniawan Segera Mundur dari Wakil Ketua DPR
Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding. FOTO/MPR.GO.ID

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan segera mundur dari jabatannya menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Dari sisi etika dan kepantasan kepatutan di publik, maka sebaiknya beliau meletakkan jabatannya sebagai wakil ketua DPR," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).

Sebab, menurut Karding, pengunduran diri Taufik bakal berimbas baik bagi "pembangunan tradisi kepatutan dan etika dalam dunia politik."

Meskipun, menurut Karding, "dari sisi aturan, tentu Pak Taufik akan wajib mundur kalau sudah ada keputusan inkracht."

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyatakan, partainya belum melakukan pembahasan resmi terkait pergantian Taufik sebagai pimpinan DPR.

"Fokusnya masih memberi bantuan hukum jika diminta dan melihat fakta hukumnya," kata Drajad.

Pasalnya, kata Drajad, sesuai dengan UU MD3 pasal 87 ayat (1) Pimpinan DPR bisa diganti apabila kasus hukum yang menjeratnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Faktor efektifitas, yaitu sisa masa bakti yang kurang dari 1 tahun dan terpotong kampanye hingga April, juga menjadi pertimbangan," kata Drajad.

Namun, menurut Drajad, pihaknya telah menyiapkan opsi pengganti Taufik sebagai wakil ketua DPR. "Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ungkap Drajad.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP BUPATI KEBUMEN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto