tirto.id - Polisi berhasil menangkap KH, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan KH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujar Condro di Serang, Banten, Senin (2/12/2024) dilansir dari Antara.
Dari video yang beredar di masyarakat, warga menggeruduk rumah KH. Kaca dan bangunan dirusak massa yang melampiaskan kemarahannya. Peristiwa perusakan dipicu akibat ulah KH melakukan pencabulan terhadap santriwati.
Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan pengrusakan ponpes terjadi pada Minggu (1/12/2024) sore. Massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara tempat tinggal santri.
Ia mengatakan untuk kondisi di lokasi saat ini sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.
"Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas, kami juga meminta masyrakat untuk tenang" katanya.