Menuju konten utama

Pimpinan KPK Masih Alot Bahas Sanksi untuk Aris Budiman

Saat ini Pimpinan KPK masih membahas pemberian sanksi untuk Dirdik KPK Aris Budiman dan prosesnya berlangsung alot.

Pimpinan KPK Masih Alot Bahas Sanksi untuk Aris Budiman
Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi beredarnya kabar pemecatan Dirdik KPK Aris Budiman yang direkomendasikan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. Saat ini pimpinan KPK masih membahas pemberian sanksi untuk Aris dan prosesnya berlangsung alot.

Febri mengatakan, pimpinan masih menelaah hasil rekomendasi pemeriksaan DPP tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi dua pokok masalah yakni terkait email Novel kepada Aris yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Kedua, mengenai kedatangan Aris ke Pansus Hak Angket KPK tanpa persetujuan pimpinan KPK.

Saat ini, dikatakan Febri, pembahasan hal tersebut masih berlangsung di pimpinan KPK. Ia tidak memungkiri pimpinan bisa saja berbeda pandangan dalam menyelesaikan kasus Aris.

"Kalau pun ada perbedaan pandangan itu kan wajar karena ada proses diskusi dalam membahas satu persoalan," kata Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Febri mengatakan, kedua kasus tersebut diperiksa secara terpisah, tetapi dibahas dalam waktu bersamaan. Penyerahan evaluasi pun dilakukan dalam waktu yang sama. Namun Febri belum bisa memastikan waktu rilis hasil keputusan final atas hasil pemberian sanksi tersebut.

"Prosesnya bersamaan, pemeriksaannya bersamaan waktu ya. Dibahas bersamaan dan direkomendasikan ke pimpinan bersamaan. nanti keputusannya finalnya akan kita umumin secara resmi," kata Febri.

Sebelumnya diberitakan DPP KPK merekomendasikan pemecatan terhadap Aris Budiman kepada Pimpinan KPK. Terkait hal ini Febri masih belum bisa mengkonfirmasi, karena hasil keputusan masih belum final.

"Rekomendasi DPP itu secara umum isinya terkait dengan hasil klarifikasi pemeriksaan pendahuluan. Nah, apa saja isinya hanya pimpinan yang tahu karena itu disampaikan ke pimpinan," jelas Febri.

Menanggapi kabar pemecatan Aris Budiman tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menyatakan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat Dirdik KPK Aris Budiman adalah langkah yang tidak tepat.

"Berarti (KPK) mencari musuh sebanyak banyaknya," kata Taufiqulhadi kepada Tirto, Rabu (25/10/2017).

Dalam hal ini, kata Taufiqulhadi, Brigjen Aris merupakan penyidik Polri yang ditugaskan ke KPK. Sehingga, memecatnya berarti KPK mencari masalah dengan kepolisian.

"Mencari musuh, maksudnya mencoba membangun musuh dengan kepolisian. Brigjen Aris itu perwira polisi yang ditempatkan di KPK," kata Taufiqulhadi.

Meskipun rencana pemecatan tersebut akibat Aris memenuhi panggilan Pansus tanpa seizin pimpinan KPK, kata Taufiqul, pihaknya tidak akan meminta penjelasan kepada Pimpinan KPK terkait hal ini.

Baca juga:KPK akan Pecat Aris Budiman, Pansus Angket: Berarti KPK Cari Musuh

Baca juga artikel terkait ARIS BUDIMAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri