Pimpinan KPK telah melakukan rapat bersama dan diputuskan bahwa Direktorat Pengawasan Internal (PI) akan melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti ucapan Aris Budiman.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui maksud pengakuan Aris soal email yang menuding Direktur Penyidikan KPK menjadi “Kuda Troya”.
Terkait laporan kasus pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman, presenter Kompas TV Aiman Witjaksono akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan untuk Aris Budiman berpusat pada isi e-mail antara Aris dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, pemeriksaan dalam persidangan Miryam S. Haryani, dan kehadirannya di Pansus Hak Angket KPK.
Polisi mengklaim kasus pelaporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan perihal pencemaran nama baik bukan untuk pengalihan isu kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Kapolri Tito Karnavian menilai langkah Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, hanya untuk membersihkan nama baik. Tito mengisyaratkan tidak mempermasalahkan manuver Aris dalam sepekan belakangan.
Miryam S Haryani mengaku dirinya tidak pernah menyebutkan nama Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman sebagai penerima dana sebesar Rp2 miliar.