Menuju konten utama

Kapolri Tito Nilai Aris Budiman Cuma Mau Bersihkan Nama Baik

Kapolri Tito Karnavian menilai langkah Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, hanya untuk membersihkan nama baik. Tito mengisyaratkan tidak mempermasalahkan manuver Aris dalam sepekan belakangan.

Kapolri Tito Nilai Aris Budiman Cuma Mau Bersihkan Nama Baik
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman berjabat tangan dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar saat akan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji tidak akan mencampuri polemik antara penyidik KPK, Novel Baswedan dengan Direktur Penyidikan Komisi Antirasuah, Brigjen Pol Aris Budiman. Dia juga mengaku menahan diri untuk tidak mengumbar pernyataan mengenai perseteruan di internal KPK itu.

Tito mengklaim tidak ingin hubungan Polri dengan KPK kembali memanas. "Saya menahan diri. Saya tidak ingin polri berbenturan dengan KPK," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (5/9/2017).

Meskipun demikian, Tito menilai Aris memiliki kinerja positif selama 29 berdinas di Polri. Menurut Tito, Aris dikenal sebagai penyidik jujur, pekerja keras, berprinsip, dan profesional di Polri.

Tito mengimbuhkan, Aris juga memiliki hubungan yang baik dengan sesama anggota kepolisian lainnya. Selain itu, Tito menganggap Aris memiliki kemauan belajar sebab menempuh kuliah hingga jenjang doktor di Univeristas Indonesia.

Selain itu, Tito mengklaim Polri sebenarnya sudah mencegah agar Aris Budiman tidak menemui Pansus Angket KPK di DPR.

Dia memang tidak berkomunikasi dengan Aris menjelang Rapat Dengar Pendapat bareng Pansus Angket KPK DPR RI. Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin sempat meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis untuk mencegah Aris Budiman menemui anggota dewan.

Sayangnya, Aris memutuskan tetap menemui Pansus Angket KPK, pada 29 Agustus 2017 lalu. Akan tetapi, Tito menganggap langkah Aris itu wajar sebab dilandasi motivasi untuk membersihkan nama baiknya.

"Dia (Aris) menyampaikan, 'Saya hormat, tetapi kali ini hanya saya yang bisa membersihkan nama saya sendiri. Saya sudah menunggu terlalu lama. Ini sudah menyangkut prinsip saya'," kata Tito.

Langkah Aris itu akhirnya membuka informasi mengenai perseteruannya dengan penyidik senior Komisi Antirasuah, Novel Baswedan, kepada publik.

Aris, yang mendatangi DPR tanpa persetujuan pimpinan KPK, itu menceritakan sejumlah persoalan di internal lembaganya. Salah satunya, polemik antara dia dengan Novel mengenai rencana perekrutan penyidik dari Polri untuk bekerja di KPK. Aris juga menuding ada kelompok selain pimpinan yang "powerfull" di KPK. Dia membenarkan kelompok itu dimotori Novel.

Belakangan, polemik antara Aris dan Novel semakin memanas. Aris melaporkan Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu didasarkan kiriman email Novel kepada Aris yang berisi kritikan ke Direktur Penyidikan KPK itu. Aris menganggap email itu sebagai pencemaran nama baik sebab Novel juga menautkan kiriman surat elektronik itu ke sejumlah alamat lain di internal KPK.

Pernyataan Aris Budiman saat rapat bersama Pansus Angket KPK DPR RI menuai kritik keras dari banyak aktivis pegiat antikorupsi. Aris dinilai berniat menggembosi KPK. Banyak organisasi masyarakat sipil mendesak KPK mencopot Aris. Tapi, hingga saat ini, KPK, lewat wadah pegawai KPK, baru mengupayakan sidang etik terhadap Aris.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom