Menuju konten utama

Pimpinan KPK Bantah Tudingan DPR soal Gelontoran Dana untuk LSM

Pimpinan KPK kompak membantah tuduhan anggota Komisi III DPR soal gelontoran dana APBN ke LSM atau ormas.

Pimpinan KPK Bantah Tudingan DPR soal Gelontoran Dana untuk LSM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Dua anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan mencecar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran dana untuk sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hal itu dilontarkan Masinton dan Arteria dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Namun, pimpinan komisi kompak membantah tuduhan anggota Komisi III DPR tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan dari anggaran yang dari APBN. DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] nya KPK tidak pernah memberikan sesuatu kepada ormas atau LSM," kata Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab tudingan itu.

Agus menyebut jika memang ada gelontoran dana untuk LSM, maka itu akan jadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Faktanya, kata Agus, tidak ada temuan seperti itu.

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku pihaknya memang bekerja sama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Wali Gereja.

Lewat kerja sama itu, kata Laode, KPK bisa mempromosikan gerakan anti-korupsi hingga ke lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan ormas tersebut.

“Apakah kami pernah memberikan uang APBN kepada organisasi-organisasi tertentu? Tidak pernah ada kami, tidak pernah memberikan uang seperti itu," kata Laode.

Laode pun membantah KPK menerima gelontoran dana dari pihak asing.

Namun, ia mengakui personel KPK kerap dikirim untuk pelatihan ke lembaga antikorupsi mancanegara seperti Independent Commision Againts Corruption (ICAC) Hongkomg.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz