Menuju konten utama

Pilkada Purworejo 2020, Akankah Petahana Menang & Cara Cek Hasilnya

Guna mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, Anda bisa mengakses Sirekap di laman KPU.

Pilkada Purworejo 2020, Akankah Petahana Menang & Cara Cek Hasilnya
Warga melintas di dekat bilik suara khusus di TPS 02, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan bilik khusus di luar TPS bagi pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

tirto.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga dilakukan di Kabupaten Puworejo, Rabu (9/12/2020).

Pada Pilkada Serentak 2020 hari ini, masyarakat di Purworejo memiliki tiga pasangan calon (paslon) yang bisa dipilih.

Paslon nomor urut pertama adalah Calon Bupati Agustinus Susanto dan Calon Wakil Bupati Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto. Keduanya bekerja di sektor swasta dan diusung oleh partai politik PDI Perjuangan, Gerindra dan PAN.

Menurut KPU Kabupaten Purworejo Agustinus Susanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp15.719.700.000 dan Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto memiliki harta kekayaan Rp844.000.000.

Nomor urut kedua adalah H. Kuswanto yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kusnomo yang merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Keduanya diusung oleh partai politik PKB, Nasdem, PPP.

Kuswanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.252.873.000 dan harta kekayaan Kusnomo adalah Rp25.497.607.818.

Sedangkan pada nomor urut terakhir atau ketiga adalah pasangan petahana R. H. Agus Bastian dan Yuli Hastuti yang bertarung untuk menduduki jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo.

Menurut KPU Kabupaten Purworejo, Agus Bastian tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.439.230.981 dan Yuli Hastuti memiliki harta kekayaan senilai Rp118.145.700.

Kedua paslon ini diusung oleh Demokrat, Golkar dan juga PKS.

Lantas dari keriga calon tersebut siapakah yang akan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo? Akankah petahana dapat kembali mendapat jabatan yang sebelumnya sudah diemban selama lima tahun?

Guna mengetahui hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, Anda bisa mengakses Sirekap di laman KPU.

Cara cek hasil hitung cepat, quick count Pilkada 2020 versi Sirekap di laman KPU

Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil

2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

6. Pilih provinsi lokasi pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Politik
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH