Menuju konten utama

PHRI: Grand Kemang Sudah Serahkan Surat Izin Keramaian ke Polisi

Hotel sebagai tempat penyelenggaraan diskusi sedianya merupakan ruang publik yang keberadaannya dijamin oleh undang-undang.

PHRI: Grand Kemang Sudah Serahkan Surat Izin Keramaian ke Polisi
Belasan orang tak dikenal (OTK) dengan mengenakan masker melakukan pembubaran disertai pengrusakan acara diskusi politik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). (Tangkapan Layar/Istimewa)

tirto.id - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan berdasarkan laporan dari manajemen Hotel Grand Kemang, mereka telah mengirimkan surat izin keramaian kepada polisi ihwal agenda diskusi.

“Semua dokumentasi surat izin keramaian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa akan ada demonstrasi,” ujar Ketua Umum PHRI, Hariyadi B.S. Sukamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Hariyadi menjelaskan, hotel sebagai tempat penyelenggaraan diskusi sedianya merupakan ruang publik yang keberadaannya dijamin oleh undang-undang.

“Perhatian PHRI, hotel itu ruang publik yang keberadaannya dijamin undang-undang, regulasi. Untuk prosedur pengadaan acara dan sebagainya, itu juga sudah menjadi standar baku hotel sehingga akan selalu diikuti,” ujarnya.

Dia sangat menyayangkan kejadian ini dan merasa dirugikan akibat insiden tersebut.

“Walau bagaimanapun, kami mempunyai kewajiban tanggung jawab terhadap orang yang ada di dalam properti kami. Apa jadinya kalau terjadinya premanisme tersebut ada yang terluka atau bahkan sampai meninggal dunia?” ujarnya.

Hariyadi mendesak pihak kepolisian agar segera menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum. Hal tersebut diharapkan para pelaku premanisme diberi efek jera.

“Kalau kejadian seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan, bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang seenaknya merusak properti ruang publik seperti hotel,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air membubarkan diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Diskusi yang digelar Forum Tanah Air ini dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Selain Refly Harun, forum diskusi itu juga dihadiri Said Didu, Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN DISKUSI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Hukum
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi