Menuju konten utama

PHRI Kecam Tindakan Premanisme dalam FTA di Hotel Grand Kemang

PHRI mendesak kepolisian untuk tidak membiarkan aksi premanisme seperti kejadian di Hotel Grand Kemang demi menjaga citra perhotelan Indonesia.

PHRI Kecam Tindakan Premanisme dalam FTA di Hotel Grand Kemang
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani (tengah)dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024). (Tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)

tirto.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengecam tindakan premanisme yang terjadi dalam diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, menjelaskan bahwa tindakan pembubaran yang anarkis tersebut telah mengakibatkan kerusakan pada fasilitas hotel sehingga berdampak pada kerugian materiel dan imateriel bagi hotel.

“Kami mengecam keras dan kami sudah menyampaikan ke Grand Kemang apabila hendak membawa kasus hukum, untuk memang akan ditempuh jalur hukum untuk itu,” kata Hariyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Hariyadi menekankan, PHRI sangat menolak aksi premanisme yang terjadi di Hotel Grand Kemang. Dia meyakini bahwa tindakan kekerasan ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel dan dikhawatirkan akan mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik maupun internasional.

“Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hariyadi mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas guna menyelidiki tindakan premanisme yang dianggap melanggar aturan itu. Kepolisian juga diminta untuk meningkatkan pengamanan bagi hotel-hotel atau tempat penyelenggara acara lainnya, baik yang bersifat pribadi maupun publik.

“Sangat penting bagi aparat hukum untuk tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja, karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel,” tegas Hariyadi.

Sekelompok orang mengganggu kegiatan diskusi yang digelar Forum Cinta Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu (28/9/2024) lalu. Kelompok ini mengganggu kegiatan diskusi diaspora dengan membubarkan paksa sekaligus merusak sejumlah fasilitas hotel yang disediakan dalam diskusi tersebut.

"Diskusi pagi ini diserang oleh sekelompok orang yg bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yg baru berhadir," kata Din Syamsuddin dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN DISKUSI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Hukum
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher