Menuju konten utama

Pesinetron Aulia Farhan Jadi Tersangka Kepemilikan Ilegal Sabu-sabu

Aulia Farhan telah mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan. Kini jadi tersangka setelah tertangkap.

Pesinetron Aulia Farhan Jadi Tersangka Kepemilikan Ilegal Sabu-sabu
Ilustrasi kurir narkoba. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan (AF) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2/2020), sekira pukul 02.00 WIB.

"Kami mengamankan dua orang pelaku, pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Mereka ditangkap di Amaris Hotel Mampang, Jakarta Selatan. Polisi terlebih dahulu menangkan G di lobi hotel, ia kedapatan membawa satu plastik diduga berisi sabu dan satu plastik kosong diduga bekas pakai.

Lantas petugas menginterogasinya dan mengembangkan perkara. G diduga sebagai pengedar yang ingin mengantarkan pesanan.

Akhirnya polisi menangkap Aulia Farhan di hotel yang sama, lelaki itu menunggu pesanan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, polisi menyita alat isap sabu-sabu dan tiga telepon seluler.

Kemudian polisi menggiring mereka ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman kasus dan dilakukan tes urine. Hasil tes urine mengemukakan pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Keduanya sudah [ditetapkan sebagai] tersangka," ujar Yusri.

Polisi belum menahan mereka lantaran masih dilakukan pemeriksaan intensif. Berdasar keterangan Aulia, dirinya telah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

Penyidik masih mendalami perkara untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini. Aulia Farhan merupakan aktor yang membintangi sinetron Anak Langit.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali