Menuju konten utama

Sebelum Ditangkap, Nunung Pesan 2 Gram Sabu-sabu Lewat Ponsel

Nunung dan suaminya sempat memesan sabu-sabu seberat 2 gram sebelum ditangkap polisi pada 19 Juli 2019. Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp1,3 juta. 

Sebelum Ditangkap, Nunung Pesan 2 Gram Sabu-sabu Lewat Ponsel
Ilustrasi narkoba. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kepolisian menduga sabu-sabu seberat 0,36 gram, yang ditemukan polisi di rumah Nunung, ialah sisa dari pesanan komedian itu pada pekan lalu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, sebelum ditangkap pada 19 Juli lalu, komedian bernama asli komedian Tri Retno Prayudati itu memesan lagi sabu-sabu dengan berat 2 gram seharga Rp1,3 juta.

"Sabu 0,36 gram bruto yang ditemukan di laci [di rumah Nunung] merupakan sisa pemakaian pesanan pekan sebelumnya dan baru ia bayar sekitar Rp200 ribu," kata Calvijn di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta pada Minggu (21/7/2019).

Menurut dia, saat Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran menerima pengiriman 2 gram sabu, mereka juga menyerahkan duit Rp1,1 juta, untuk melunasi utang pemesanan sebelumnya.

Kurir yang menyerahkan sabu-sabu dan menerima uang dari Nunung adalah Hadi Moheriyanto alias Tabu. Hadi ditangkap usai rampung bertransaksi dengan Nunung.

"Dia menyerahkan 2 gram sabu kepada Nunung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbang rumahnya. Jadi Tabu tidak masuk [ke rumah]. Pemesanannya melalui alat telepon seluler," kata Calvijn.

Menurut dia, Nunung membuang sabu-sabu miliknya ke toilet saat polisi mendatangi rumahnya. Dia dan July hanya mengonsumsi sedikit sabu-sabu yang baru datang itu.

"Dia menggunting dan memasukkan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamar mereka. Kami menilai ada niat menghilangkan barang bukti oleh Nunung," ujar Calvijn.

Saat ini Nunung, July dan Hadi ditahan di Rutan Resnarkoba Polda Metro Jaya. Calvijn menilai bukti-bukti di kasus ini sudah kuat.

"Pemeriksaannya sudah terang benderang, sudah saling berkaitan antartersangka, bagaimana modus, pemesanan, pembayaran, pengantaran sabu," ujar Calvijn.

Hasil tes laboratorium juga menyimpulkan urine ketiga tersangka positif mengandung zat narkoba jenis amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepin.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom