tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah memeriksa urine komedian Nunung. Hasilnya ada zat terkait narkoba yang menguatkan dugaan Nunung, yang pernah bergabung dalam grup lawak Srimulat, telah mengonsumsi sabu-sabu.
Suami Nunung, Juli Jan Sambiran juga ditangkap dan dites urine bersama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, kurir sabu-sabu yang memasok narkoba ke Nunung dan suaminya.
"Polisi juga telah mengetes urine ketiganya dan hasilnya positif mengonsumsi sabu. Polisi juga masih memburu E dan terduga jaringan sabu yang terlibat dalam kasus ini," kata Kombes Argo, Jumat (19/7/2019).
Polisi menangkap Nunung dan July Jan Sambiran di rumahnya Jalan Tebet Timur III I, Nomor 5 T 09 RW 07, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kurir narkoba Hadi yang ditangkap lebih dahulu pada hari yang sama pukul 12.30 WIB di depan rumah Nunung, diduga akan mengantarkan sabu-sabu ke Nunung.
"Kami menangkap Hadi ketika ingin transaksi, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia hendak menyerahkan narkoba pesanan di depan rumah Nunung," ucap Argo.
Argo menambahkan, Hadi memperoleh sabu-sabu dari seorang pemasok berinisial E di Cibinong, Jawa Barat. Modus transaksi Hadi dengan E yakni sabu-sabu ditempel di sebuah tempat lalu diambil.
Setelah menangkap Hadi, Nunung dan suaminya, diketahui ada sisa sabu-sabu seberat 0,36 gram di rumah Nunung.
Polisi menduga Nunung telah memakai sabu-sabu lima bulan terakhir dengan dalih untuk menambah stamina dalam bekerja. Di antaranya, 10 kali transaksi sabu-sabu Nunung dan suaminya diperoleh dari Hadi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali