Hakim tidak percaya Nunung depresi hanya karena dia pelawak. Ini adalah sikap yang tak etis dan membuktikan stigma yang masih mengakar kuat di masyarakat.
Kesimpulan hasil asesmen merekomendasikan Nunung untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan.
Polisi menyita satu kaleng permen berisi dua klip sabu dengan berat bruto 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas sabu, satu set bong botol plastik, tiga potong sedotan, empat korek api gas dan empat telepon seluler.
Berdasarkan pemeriksaan jejak zat narkoba lewat rambut Nunung, diketahui ia diduga mengonsumsi sabu-sabu sejak 13 bulan lalu hingga ditangkap pada Juli 2019.
Berdasarkan hasil tes, polisi juga mengetahui periode Nunung mengonsumsi sabu. Namun, Argo Yuwono enggan menjelaskan lebih lanjut karena tim laboratorium forensik yang akan menjelaskan.
Kepolisian menyatakan jaringan pemasok sabu-sabu ke Nunung kerap memakai modus "tempel di tiang listrik." Jaringan itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIA Bogor.