Menuju konten utama

Temuan Baru, Nunung 'Srimulat' Konsumsi Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

Berdasarkan pemeriksaan jejak zat narkoba lewat rambut Nunung, diketahui ia diduga mengonsumsi sabu-sabu sejak 13 bulan lalu hingga ditangkap pada Juli 2019.

Temuan Baru, Nunung 'Srimulat' Konsumsi Sabu Sejak 13 Bulan Lalu
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Polisi menemukan fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri ihwal penyalahgunaan sabu-sabu oleh komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran. Mereka dites rambut, darah dan urine.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo menyatakan, telah menerima sampel tes pada 23 Juli dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Barbuk tersangka NN [Nunung] dan JJ [Juli Jan] berupa kristal putih seberat 0,17, kemudian darah, rambut dan urine kedua tersangka. Meski saat ditangkap sudah dilakukan tes urine, tapi kami cek lagi tanggal 23 [Juli]," ujar Sodiq di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Sampel darah yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Metro tidak bisa dites lantaran sudah terlalu lama, untuk sampel rambut dan urine masih bisa dilakukan tes.

Hasilnya, diketahui Nunung yang dikenal pernah tergabung dalam grup lawak Srimulat, diduga pernah menggunakan sabu-sabu sejak 13 bulan lalu sampai ia ditangkap pada Juli 2019 ini.

"Dari hasil pemeriksaan masih positif. Kami mengetahui lama penggunaan [konsumsi] dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ucap Sodiq.

Setiap bulan, rata-rata rambut mengalami pertumbuhan sepanjang 0,5 cm hingga 1,3 cm.

"Kami ambil rata-rata satu bulan untuk 1 cm, [panjang] rambut Nunung itu 13 cm, lalu kami potong per cm. Berarti dia sudah menggunakan selama 13 bulan, karena sampel dicek per cm secara runut," kata Sodiq.

Penggunaan sabu sejak 13 bulan lalu itu merupakan perkiraan minimal. Jika proses pertumbuhan rambut Nunung sekitar 0,5 cm per bulan maka perkiraan lama penggunaan bisa menjadi dua kali lipat yakni 26 bulan yang lalu.

Untuk hasil tes urine, tim masih menemukan kandungan methamphetamine meski telah mengonsumsi selama empat sampai lima hari sejak penggunaan terakhir.

"Dugaan dia pengguna aktif yang sudah lama pakai, biasanya dua atau tiga hari. Kalau dia bukan pengguna aktif, tidak ditemukan di urine," ujar Sodiq.

Nunung dan beserta suaminya dan kurir sabu bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019) lalu. Kini mereka mendekam selama 20 hari di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7/2019).

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 122 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA NUNUNG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali