tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat evaluasi dan penilaian pelaksanaan tugas penjabat (Pj) kepala daerah secara virtual, Rabu 24 Agustus 2022. Ia ingin memastikan penjabat terpilih telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
"Setiap tiga bulan membuat laporan pertanggungjawaban, khusus untuk penjabat gubernur kepada Presiden melalui Mendagri," ucap Tito dikutip dari rilis Puspen Kemendagri pada Kamis (25/8/2022).
Sementara, pertanggungjawaban penjabat bupati/wali kota disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Pada prinsipnya, Tito mendukung penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia meminta kepala daerah tidak segan dan ragu untuk meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri saat hendak menjalankan tugas.
“Prinsip utama saya selaku Mendagri akan mendukung bagaimana rekan-rekan bisa bekerja dengan baik sepanjang juga kinerjanya baik,” tutur Tito.
Mantan Kapolri ini juga menitipkan pesan kepada para penjabat kepala daerah, di antaranya memperkuat kepemimpinan atau leadership, serta memperkuat kemampuan manajerial.
"Kalau leadership lemah, dia tidak (akan) bisa (menjalankan tugas). Apalagi kalau seorang gubernur, dia tidak bisa (kalau) leadership-nya tidak kuat. (Sebab) dia tidak akan bisa mengendalikan dan menjadi koordinator wakil pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Tito menilai penguatan manajerial sangat dibutuhkan bagi penjabat kepala daerah untuk menggerakan roda organisasi pemerintahan. Selain itu, penjabat juga bisa terhindar dari konflik internal yang biasanya terjadi dalam birokrasi. “Misalnya Pj harus mampu merangkul Sekda,” ujarnya.
Kekuatan leadership dan manajerial yang baik akan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif kepada masyarakat. Lalu orkestrasi birokrasi juga bisa lebih efektif karena diarahkan ke arah yang benar.
"Prinsip daripada menjadi pemimpin, makin besar kekuasaan akan makin banyak berdampak kepada masyarakat kepada orang banyak. Salah membuat kebijakan akan merugikan orang banyak, berbuat baik dengan kebijakan yang bagus akan mendatangkan lebih banyak manfaatnya," jelas Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengingatkan penjabat kepala daerah mempersiapkan pesta demokrasi di 2024 mendatang. Menurut dia pemilu kali ini amat besar, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif, dan disusul pemilihan kepala daerah.
Pelaksanaan pemilihan umum yang bersamaan demi menciptakan keseragaman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahunan.
"Ini untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah lima tahunan yang terjadi dalam praktik selama ini. Tahun 2014 pemilihan presiden dan wakil presiden yang otomatis presiden terpilih membuat RPJMN lima tahunan sampai dengan 2019, di tengah-tengah itu ada Pilkada, Pilkada 2017, Pilkada lagi 2018, yang melahirkan kepala daerah-kepala daerah baru, jadi kepala daerah yang baru itu waktunya juga berbeda-beda," pungkas Tito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky