tirto.id - PT Pertamina (Perseroan) telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp64,5 Triliun. Pembayaran ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya April 2022 lalu pemerintah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun.
Secara keseluruhan sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun. Komitmen ini menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan, apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas Negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ucap Nicke dalam pernyataannya, Jumat (1/7/2022).
Dukungan besar ini, lanjut Nicke juga terlihat dengan adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan Subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp234 Triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi menjadi Rp 401,8 Triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia 100 dolar AS per barel).
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM. Hal ini juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat.
Menurutnya, upaya pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah ini luar biasa, apalagi bila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.
Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM dan LPG. Kedua kelompok subsidi hanya diperuntukan utk masyarakat miskin, sehingga masyarakat mampu agar beralih menggunakan BBM dan LPG non subsidi.
“Apresiasi tak terhingga kepada pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” kata Nicke.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang