Menuju konten utama

Pertama di RI, Menkum Resmikan Posbankum di 3.258 Desa Sumsel

Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Sumsel menjadi yang pertama di Indonesia. 

Pertama di RI, Menkum Resmikan Posbankum di 3.258 Desa Sumsel
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas (kedua dari kiri), dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru (ketiga dari kiri) dalam acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025). Foto/Dok. Kementrian Hukum RI.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Semua desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan secara resmi kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan ini menambah jumlah Pos Bantuan Hukum secara nasional menjadi 10.470.

Posbankum merupakan wadah bagi warga desa untuk mengakses layanan informasi atau konsultasi dalam penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai. Posbankum juga menyediakan layanan rujukan ke advokat probono maupun organisasi bantuan hukum.

Peresmian pembentukan Posbankum di seluruh desa di Sumsel ini berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di Griya Agung, Palembang.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menghadiri acara peresmian tersebut bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Kapolda Sumtera Selatan, Irjen Pol. Andi Rian, beserta para Bupati/Walikota di Sumsel dan unsur Muspida.

Pembentukan Posbankum di semua desa/kelurahan di Sumsel ini memecahkan rekor MURI. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel atas rekor pembentukan Posbankum pertama di seluruh desa/kelurahan dalam satu provinsi.

"Saya mengapresiasi bantuan Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum. Ini adalah untuk pertama kali sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan.

"Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya," tambah dia.

Supratman menegaskan bahwa penegakan hukum dan keadilan menjadi program prioritas dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto. Kata dia, Presiden selalu menekankan Hukum adalah jaminan keadilan.

Keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara, sehingga negara pun harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.

Supratman menambahkan, pembentukan Posbankum disertai pelatihan paralegal menjadi langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat mengakses keadilan hingga di tingkat desa/kelurahan.

Tidak hanya menghadiri peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum juga meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah mendorong pembentukan Posbankum di Desa/Kelurahan.

"Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum [di 3.258 desa/kelurahan] tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," kata Herman.

Herman optimistis dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Sumsel, penegakan supremasi hukum dan keadilan akan terwujud di Bumi Sriwijaya.

"Posbankum harus responsif, aktif, dan solutif," ujar Herman menegaskan.

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan dalam pengembangan Posbankum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan dekan fakultas hukum dari 9 perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Kerja sama tersebut untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian, menyatakan sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai di peresmian saja.

"Keberhasilan ini buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik," tegas dia.

Penulis: Tim Media Servis