tirto.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali yang dikoordinir oleh BEM Universitas Udayana (Unud) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (22/6/2026).
Ratusan mahasiswa tersebut memulai aksinya dengan melakukan long march menuju Gedung DPRD Provinsi Bali pada pukul 15.00 WITA.
Sesampainya di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, rombongan mahasiswa disambut oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra. Mereka lantas berorasi dan menyampaikan 16 tuntutan kepada pemerintah dari 5 kategori, meliputi ekonomi, demokrasi dan kebebasan hak sipil, penegakan hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan pendidikan.
Beberapa tuntutan yang disuarakan meliputi pengundangan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset demi memberantas tindak pidana korupsi; pembebasan tahanan politik tanpa syarat; mengevaluasi Menteri Hak Asasi Manusia; membenahi penyaluran subsidi energi; mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis; serta menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menanggapi aksi tersebut, Nova sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi Bali, mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan akan langsung disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bali dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada beberapa kewenangan yang memang itu semua adalah kebijakan yang dibuat dari tingkat Pemerintah Pusat. Kami sampaikan agar masing-masing fraksi menyerahkan tuntutan mahasiswa ini ke pimpinan di pusat semuanya. Kami melakukan sesuai dengan mekanisme kami,” ungkap Nova di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (22/06/2026).
Nova mengatakan, DPRD Provinsi Bali juga mendapati banyak keluhan dari masyarakat mengenai beberapa isu, terutama kenaikan dari bahan bakar. Oleh sebab itu, DPRD Provinsi Bali berusaha untuk menyuarakan suara hati dari masyarakat yang ada di Bali melalui perwakilan di tingkat pusat.
Selain itu, DPRD Provinsi Bali juga menyepakati tenggat waktu tiga hari yang diberikan oleh Aliansi BEM se-Bali untuk menyuarakan tuntutan mereka ke tingkat pusat. Nova merinci tuntutan tersebut akan dibawa mulai Selasa (23/6/2026) kepada tenaga ahli untuk dikaji dan dibuatkan surat untuk dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
“Kami sudah sampaikan supaya besok sudah dikaji. Dua hari kemudian, kami kirim suratnya. Ini harapan kami agar mahasiswa terus berjuang, terus memberikan aspirasi yang positif demi kemajuan masyarakat, khususnya masyarakat Bali,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, mengatakan DPRD Provinsi Bali memberikan jaminan agar BEM se-Bali dapat melihat proses penyampaian tuntutan ke pemerintah pusat.
“Apabila selama tiga hari tidak ada gerakan sama sekali dan tidak ada tanda-tanda bahwa itu disampaikan ke pusat atau diatensi secara langsung, baik melalui media sosial secara daring atau di lapangan, maka kami akan turun aksi. Tentunya aksi yang kami bawakan nanti, kami sudah tidak percaya lagi dengan dialog-dialog seperti itu,” tegas Oka.
Aliansi BEM se-Bali juga menuntut agar tuntutan tersebut diunggah ke media sosial milik DPRD Provinsi Bali. Oka menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena mereka kecewa dengan tidak adanya transparansi mengenai aspirasi masyarakat di media sosial.
“Kalau hanya di laman pemerintah, rasanya juga sering gagal kita mengakses. Jadi saya harap, masyarakat dapat mengakses tentang transparansi dari suara kami,” tambahnya.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi, Polresta Denpasar menurunkan sebanyak 459 personel gabungan. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menegaskan pengamanan dilakukan agar rangkaian aksi dapat berlangsung dengan aman, tertib, kondusif, dan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Personel yang bertugas telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai dengan SOP sehingga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Adi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































