Menuju konten utama

Penyerangan LBH: Jokowi Larang Masyarakat Main Hakim Sendiri

Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan mengenai insiden penyerbuan massa ke LBH Jakarta. Dia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

Penyerangan LBH: Jokowi Larang Masyarakat Main Hakim Sendiri
Massa yang akan menyerang Gedung LBH Jakarta terus maju meski polisi melepaskan tembakan gas air mata, Jakarta, Senin (18/9/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan pernyataan mengenai kasus pengepungan dan penyerangan kantor LBH Jakarta yang terjadi pada Minggu malam sampai Senin dini hari tadi.

Menanggapi insiden penyerbuan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu, Jokowi meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Hal seperti itu serahkan ke aparat lah. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat, sampaikan saja ke aparat, nanti yang menyelesaikan aparat. Ini kan negara hukum," kata Jokowi usai meninjau Jembatan Gantung Mangunsuko di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (18/9/2017) seperti dikutip Antara.

Jokowi juga menilai bahwa isu mengenai komunisme, yang dikaitkan dengan insiden tersebut, sudah tidak lagi mendapat tempat di masyarakat Indonesia.

Selama Sabtu hingga Senin dini hari tadi, Gedung YLBH—juga kantor LBH Jakarta—di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta dua kali disambangi massa. Pada Sabtu (16/9/2017), massa dari sejumlah organisasi mendatangi kantor LBH Jakarta dan menjadi alasan bagi polisi melarang penyelenggaraan seminar mengenai sejarah tragedi 1965 di sana.

Pada Minggu malam (17/9/2017), massa datang lagi ke Kantor LBH Jakarta yang sedang menjadi lokasi acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” yang diisi dengan sejumlah penampilan seni.

Penyerbuan massa itu diduga dipicu oleh penyebaran informasi hoax mengenai adanya rapat kebangkitan komunisme di Gedung YLBHI. Mereka mengepung gedung itu hingga Senin dini hari. Akibatnya, ratusan peserta acara terpaksa dievakuasi dengan penjagaan ketat polisi.

Bentrok antara massa dan polisi juga sempat terjadi dalam insiden itu. Tercatat 5 anggota Polda Metro Jaya terluka akibat serangan massa. Polisi mengklaim sudah mengamankan dan memeriksa 22 orang terkait penyerbuan tersebut.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom