tirto.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menghadapi COVID-19 atau pandemi virus corona.
Termasuk dalam menentukan setiap kebijakan yang akan diambil untuk mencegah semakin masifnya penularan pada warga Jakarta.
"Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa, penyebaran begitu cepat. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).
Salah satunya dalam mengatasi penumpukan penumpang yang ada di sejumlah moda transportasi ibu kota. Pasalnya, Anies telah membuat kebijakan untuk memangkas jam operasional sejumlah moda transportasi: MRT, LRT, dan Transjakarta guna mengantisipasi COVID-19 atau pandemi virus corona.
"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," ujarnya.
Selain itu, Anies diminta untuk mengantisipasi munculnya spekulasi-spekulasi yang akan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang merugikan aspek sosial dan ekonomi.
"Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu, tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," pungkasnya.
Politikus PDIP itu pun menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan kondisi darurat terkait COVID-19.
Hanya saja untuk keputusan yang tergolong strategis, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ibu kota dapat pulih dari COVID-19 seperti sedia kala.
"Yang paling penting adalah saat ini fokus kepada warga sehat tidak tertular dan mereka yang tergolong ODP tidak berkeliaran," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri