Menuju konten utama

Penolakan Omnibus Law Merembet Sampai Australia

Veronica Koman bersama sejumlah serikat buruh Australia menggelar aksi damai tolak omnibus law di Konjen RI Australia.

Penolakan Omnibus Law Merembet Sampai Australia
Pengunjuk rasa membawa poster saat bentrokan dengan polisi saat demo menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Penolakan omnibus law Cipta Kerja terjadi di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Australia, Jumat (9/10/2020) pukul 13.00 waktu setempat.

Aktivis hak asasi manusia Veronica Koman protes bersama Serikat Buruh Maritim Australia (Maritime Union of Australia, MUA) Sydney.

Aksi damai ini melibatkan Federasi Pekerja Transportasi Internasional (International Transport Workers’ Federation, ITF), Bantuan Serikat Luar Negeri APHEDA, Organisasi Solidarity, aktivis lainnya.

“Saya mengajak WNI lainnya yang saat ini berada di luar negeri untuk melakukan aksi menolak Omnibus Law di kota masing-masing,” ujar Veronica Koman, Jumat (9/10/2020).

Paul Keating dari MUA mengatakan perlunya solidaritas terhadap pekerja Indonesia melawan omnibus law yang merenggut hak-hak buruh.

Perlawanan buruh Indonesia saat ini, lanjut dia, adalah inspirasi bagi rakyat pekerja di mana pun, terutama di Australia, karena kedua negara adalah tetangga di Asia Pasifik.

Aktivis Australia lain, Jagath Bandara mendukung penuh penolakan dari buruh dengan mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

"Ini bukan bagaimana demokrasi bekerja. Kami turut mendesak pemerintah Indonesia membatalkan Omnibus Law,” ucap dia.

Dalam demonstrasi selama empat hari lebih dari 30 daerah di Indonesia terdapat demo. Pemerintah tak bergeming dengan penolakan yang disuarakan. Pemerintah daerah dan angglota legislatif juga ikut menyuarakan.