tirto.id - Hasil SKD untuk rekrutmen CPNS 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diumumkan pada 13-14 November 2021. Pengumuman ini sudah final dan para peserta yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dihelat mulai 27 November 2021.
Pengumuman hasil SKD dapat dilihat melalui situs resmi Kemenkumham dan portal SSCASN. Selain itu, bisa diakses melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id. Sementara itu, pengecekan lewat portal SSCASN dapat dilihat di laman https://data-sscasn.bkn.go.id/skd. Cara pengecekan di SSCASN yaitu:
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/skd;
- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "Kementerian Perdagangan";
- Pengumuman akan tampil di kolom "Link Pengumuman";
- Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.
Pada rekrutmen CPNS 2021, Kemenkumham membuka lowongan untuk 12 jabatan dengan kebutuhan CPNS mencapai 4.558 orang. Jumlah kebutuhan terbanyak pada jabatan Penjaga Tahanan (Sipir) yang mencapai 3.876 orang. Para Sipir nantinya disebar ke 32 kantor wilayah Kemenkumham.
Sementara itu, Kemenkumham menerima CPNS yang masuk melalui empat jenis formasi. Rinciannya yaitu formasi dari kebutuhan umum, lulusan terbaik, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SLTA/sederajat, D-3, S-1, dan S-2.
Passing grade SKD
Pada proses penilaian SKD, peserta harus mendapatkan nilai yang memenuhi passing grade atau nilai minimal yang diberlakukan. Menurut Keputusan Menteri PANRB No.1023 tahun 2021, passing grade SKD pada CPNS 2021 diatur menurut pilihan formasi sewaktu mendaftar dan materi yang diuji.
SKD untuk rekrutmen CPNS Kemenkumham 2021 menerapkan sistem computer assisted test (CAT) dari BKN. Di dalamnya memuat materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ketiganya--termasuk total SKD--memiliki skor minimal yang harus diraih.
Sementara itu, dari 7 jenis formasi dalam CPNS 2021, hanya formasi kebutuhan umum yang memiliki passing grade pada semua materi tes ditambah total SKD. Kelompok formasi lainnya hanya memperhitungkan passing grade untuk nilai TIU dan Total SKD.
Berikut ini daftar passing grade SKD untuk tiap jenis formasi di seleksi CPNS 2021 seperti dikutip dari postingan akun Instagram BKN:
- Kebutuhan Umum: TWK 65 - TIU 80 - TKP 166 - Total SKD 311;
- Kebutuhan Khusus Disabilitas: TIU 60 - Total SKD 286;
- Kebutuhan Khusus Cumlaude: TIU 85 - Total SKD 311;
- Kebutuhan Khusus Diaspora: TIU 85 - Total SKD 311;
- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total SKD 286;
- Kebutuhan Umum Dokter: TIU 80 - Total SKD 311;
- Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api: TIU 70 - Total SKD 286.
Kendati demikian, peserta yang sudah memenuhi passing grade tidak langsung otomatis lolos SKD dan berhak mengikuti SKB. Sebab, kuota kandidat yang bisa mengikuti SKB sangat terbatas hanya sebanyak 3 kali dari jumlah kebutuhan setiap jabatan. Di lain sisi, jumlah peserta SKD yang nilainya memenuhi passing grade jauh lebih banyak.
Nilai-nilai SKD akan dilakukan pemeringkatan untuk menentukan urutan peserta yang terbaik sesuai formasi yang dilamar dan memenuhi ketentuan 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan. Jika dalam penentuan tersebut terdapat nilai yang sama, maka dilakukan peninjauan pada nilai tes secara urut dari materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jika dengan cara itu hasil masih tetap sama, maka peserta akan diikutkan SKB.
Jadwal SKB CPNS Kemenkumham 2021
Jadwal pelaksanaan SKB Kemenkumham mengikuti jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 tahap II yang dirilis BKN. SKB direncanakan mulai 27 November-18 Desember 2021. Berikut ini jadwal lengkap lanjutan seleksi CPNS 2021 untuk tahap II:
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 1-3 November 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 4-6 November 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 5-8 November 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
- Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 27 November-18 Desember 2021
- Integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2021
- Masa sanggah: 5-8 Januari 2021
- Jawab sanggah: 10-17 Januari 2021
- Pengumuman hasil sanggah: 18-19 Januari 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari-15 Februari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2021
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto