Menuju konten utama
CPNS 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS Jatim 2021 Mulai 13 November & Jadwal SKB

Pengumuman kelulusan SKD CPNS Pemprov Jatim 2021 pada Sabtu (13/11/2021) dan Minggu (14/11/2021).

Pengumuman Hasil SKD CPNS Jatim 2021 Mulai 13 November & Jadwal SKB
Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah daerah mengikuti seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dengan Computer Assited Tes (CAT) di Monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.

tirto.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan merilis pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Sabtu (13/11/2021) dan Minggu (14/11/2021).

Pengumuman tersebut dapat diakses oleh seluruh peserta CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui laman resmi BKD Jatim pada link berikut:

Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Jawa Timur

Seluruh peserta yang dinyatakan lolos SKD dan memenuhi tiga kali kebutuhan jabatan wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB merupakan ujian terakhir dalam rangkaian rekrutmen CPNS 2021.

Nilai SKD dan SKB kemudian akan diintegrasikan untuk memperoleh nilai akhir penentu kelulusan peserta.

Peserta dengan nilai integrasi SKD dan SKB tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diangkat sebagai CPNS di Pemprov Jatim.

Pada rekrutmen tahun ini, peserta akan memperebutkan1.408 formasiCPNS di Pemprov Jatim.

Formasi tersebut terdiri atas 665 kebutuhan tenaga kesehatan dan 743 kebutuhan tenaga teknis. Seluruh kebtuhan formasi dibagi dalam tiga kategori, yaitu umum, disabilitas, dan cumlaude.

Jadwal SKB CPNS Pemprov Jatim 2021

Panitia seleksi CPNS Pemprov Jatim akan menyelenggarakan ujian SKB sesuai dengan jadwal tahap 2 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian SKB tahap 2 akan dimulai pada 27 November hingga 18 Desember 2021 mendatang.

Kendati demikian, persiapan penyelenggaraan SKB akan dimulai pada 11 November 2021 dengan agenda penetapan lokasi ujian oleh instansi.

Selanjutnya, peserta akan memilih lokasi ujian dan mencetak kartu ujian SKB Pemprov Jatim 2021.

Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 Pemprov Jatim berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

KegiatanJadwal
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi11-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS13-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta15-16 November 2021
Penjadwalan SKB17-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB22 November 2021
Pelaksanaan SKB27 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB19-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB21-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB27-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB29-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB3-4 Januari 2021
Masa Sanggah5 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah10-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah18-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen20 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1 -28 Februari 2022

Penentuan peserta yang berhak ikut SKB CPNS 2021

SKB hanya dapat diikuti oleh 3 jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2021.

Artinya, jika kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang berhak mengikuti SKB hanya 6 orang dari peserta dengan nilai total SKD tertinggi yang telah memenuhi nilai amabang batas.

Besaran nilai ambang batas ataupassing grade untuk rekrutmen tahun ini diatur dalamKemenpan RB Nomor 1128 Tahun 2021, sebagai berikut:

Formasi JabatanNilai Ambang Batas
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286
Lalu, bagaimana jika nilai total SKD yang dicapai oleh peserta sama? Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 jika situasi tersebut terjadi maka penentuan kelulusan akan diurutkan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), hingga tes wawasan kebangsaan (TWK).

Berikut ketentuannya berdasarkan pasal 40 Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021:

  • Apabila nilai total SKD sama, maka peserta dengan nilai TKP tertinggi yang lolos.
  • Apabila nilai total dan nilai TKP sama, maka peserta dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP dan TIU, maka pelamar dengan nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP dan TIU, dan TWK sama, maka pelamar akan diikutkan dalam SKB.
Persiapan SKB CPNS Pemprov Jatim 2021

Peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi SKB mulai dari sekarang, meskipun ujian tahap 2 baru akan dilaksanakan beberapa hari lagi.

Tidak hanya belajar materi, persiapan yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah melengkapi berkas-berkas administrasi.

Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih syarat administrasi pada SKB tidak jauh berbeda dengan syarat SKD.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” terang Sri dalam rilis PANRB.

Adapun berkas-berkas yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan SKB CPNS 2021 termasuk:

  • KTP asli
  • Kartu peserta ujian
  • Formulir deklarasi sehat
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • Hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Apakah Ada Sanggah SKD CPNS 2021?

Berdasarkan alur seleksi CPNS 2021 yang diunggah di laman sscasn.bkn.go.id panitia tidak menjadwalkan tahapan sanggah untuk SKD.

Tahap sanggah hanya dapat dilakukan oleh peserta untuk menyanggah hasil seleksi administrasi serta hasil integrasi SKD dan SKB.

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB" catat panitia seleksi nasional dalam SSCASN.

Lebih lanjut, tahapan sanggah integrasi SKD dan SKB tersebut baru dapat diajukan setelah SKB selesai dilaksanakan dan diumumkan hasilnya.

Masa pengajuan sanggah oleh pelamar yang tidak lolos berlangsung selama 3 hari setelah hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan. Dilanjutkan dengan proses verifikasi dan jawab sanggah oleh instansi selama 7 hari setelah masa pengajuan sanggah berakhir.

Seperti pengajuan sanggah seleksi administrasi, sanggah SKD dan SKB dilaksanakan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Untuk mengajukan sanggah, peserta dapat mengirimkan alasan sanggah dan dokumen pendukung melalui akun SSCASN masing-masing.

Baca juga artikel terkait CPNS JATIM 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno