tirto.id - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengumumkan berbagai informasi terkait penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama informasi terkait formasi CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru 2021 Pemprov Jatim.
Hal ini diumumkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/2873/204/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Melalui pengumuman tersebut dijelaskan bahwa, formasi jabatan yang dibutuhkan dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 13.496 terdiri dari:
1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.408 dengan rincian:
- Tenaga Kesehatan : 665
- Tenaga Teknis : 743
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 12.088 dengan rincian:
- Guru : 11.220
- Tenaga Kesehatan : 647
- Tenaga Teknis : 221
Lantas, apa saja formasi Lengkap CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru 2021 Pemprov Jatim?
1. Formasi CPNS di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021
- Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informatika
- Ahli Pertama - Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
- Ahli Pertama - Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
- Ahli Pertama - Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
- Ahli Pertama - Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum
- Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan / S-1 Teknologi Hasil Perikanan / S-1 Agrobisnis Perikanan
- Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Pertanian
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknologi Hasil Pertanian / S-1 Teknologi Industri Pertanian / S-1 Teknologi Pangan Dan Hasil Pertanian
- Ahli Pertama - Analis Perdagangan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ekonomi Pembangunan / S-1 Manajemen
- Ahli Pertama - Arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Arsiparis
Kualifikasi Pendidikan: D-IV Kearsipan
Formasi selengkapnya ada pada tautan ini.
2. Formasi PPPK Guru di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021
Beberapa formasi PPPK tersebut, yaitu:
- Ahli Pertama - Guru Agama Hindu
- Ahli Pertama - Guru Agama Islam
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan
- Ahli Pertama - Guru Agama Katolik
- Ahli Pertama - Guru Agama Kristen
- Ahli Pertama - Guru Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
Formasi selengkapnya ada pada tautan ini.
3. Formasi non-PPPK Guru di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021
Beberapa formasi non-PPPK tersebut, yaitu:
- Ahli Pertama - Arsiparis: Kualifikasi Pendidikan D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Arsiparis: Kualifikasi Pendidikan D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Arsiparis: Kualifikasi Pendidikan D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Arsiparis: Kualifikasi Pendidikan: D-IV Kearsipan
- Ahli Pertama - Instruktur: Kualifikasi Pendidikan S-1 Teknologi Hasil Pertanian / D-Iv Teknik Pengelasan / S-1 Teknik Otomotif / S-1 Teknik Elektro / S-1 Pendidikan Tata Busana
Formasi selengkapnya ada pada tautan ini.
Cara daftar CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru 2021 Pemprov Jatim
CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
4. Seleksi Kompetensi Dasar
5. Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur seleksi CPNS 2021 dapat diakses dengan klik tautan ini.
PPPK Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga 7
7. Optimalisasi Formasi (Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi) *Alur seleksi PPPK 2021 Guru dapat diakses dengan klik tautan ini.
PPPK Non-Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi Pilih jenis seleksi Pilih formasi
- Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
4. Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
Alur seleksi PPPK 2021 Non-Guru dapat diakses dengan klik tautan ini. Pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan Non Guru dibuka hingga 21 Juli 2021.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yantina Debora