tirto.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai pada 26 September. Namun, pengumuman formasi dan syarat di masing-masing kementerian atau lembaga akan tetap disiarkan hari ini, Rabu (19/9/2018).
Pelamar hanya dapat mendaftar melalui situs web SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Pada seleksi CPNS ini, para pelamar harus melewati 3 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah melewati seleksi administrasi CPNS 2018 Kementerian PPN/Bappenas, para pelamar akan menjalani SKD untuk diuji pada kemampuan di bidang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Secara keseluruhan pemerintah akan membuka 238.015 formasi untuk CPNS 2018. Rinciannya yakni 186.744 untuk 525 instansi Pemerintah Daerah, sedangkan 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat termasuk Kemensetneg.
Kemensetneg mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang atau calo yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS di Kemensetneg.
Berdasarkan pengumuman BKN pada Rabu (19/9/2018), penerimaan CPNS di Kemensetneg merupakan adalah seleksi nasional yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Bagi pelamar yang ingin mengetahui soal informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, jadwal, tahapan, dan cara pendaftaran CPNS di Kemensetneg bisa dipantau melalui portal SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Editor: Yantina Debora