tirto.id - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka untuk Kementerian PPN/Bappenas pada 19 September 2018. Pendaftaran CPNS Kementerian PPN/Bappenas hanya melalui portal SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2018 akan dimulai pada 26 September. Namun, pengumuman formasi dan syarat di masing-masing kementerian atau lembaga akan tetap disiarkan hari ini, Rabu (19/9/2018).
Penerimaan CPNS di Kementerian PPN/Bappenas merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak, menurut pengumuman BKN.
Pada seleksi CPNS ini, para pelamar harus melewati 3 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah melewati seleksi administrasi CPNS 2018 Kementerian PPN/Bappenas, para pelamar akan menjalani SKD untuk diuji pada kemampuan di bidang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Secara keseluruhan pemerintah akan membuka 238.015 formasi untuk CPNS 2018. Rinciannya yakni 186.744 untuk 525 instansi Pemerintah Daerah, sedangkan 51.271 formasi untuk 76 instansi Pemerintah Pusat termasuk Kementerian PPN/Bappenas.
Terkait pendaftaran CPNS 2018, Kementerian PPN/Bappenas mengimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mudah percaya terhadap seseorang atau calo yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi CPNS di Kementerian PPN/Bappenas.
Bagi pelamar yang ingin mengetahui soal informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, jadwal, tahapan, dan cara pendaftaran CPNS di Kementerian PPN/Bappenas bisa dipantau melalui portal SSCN BKN atau di sscn.bkn.go.id.
Editor: Yantina Debora